Perkuat KUBE di Kabupaten Blitar, DINSOS Selenggarakan Sosialisasi PERMENSOS dan Pelatihan Administrasi
Sosialisasi Permensos dan Pelatihan Administrasi |
uripkuiurup.com - Blitar, 24 Oktober 2018 Dalam rangka meningkatkan kemampuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Blitar, Dinas Sosial Kabupaten Blitar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mentri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2015, tentang Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Selain itu juga di berikan sesi pelatihan administrasi KUBE.
Kegiatan ini di selenggarakan di aula LEC yang berlokasi di kecamatan Garum Kabupaten Blitar, acara yang dimualai pada pukul 08.15 WIB ini di ikuti oleh kurang lebih 150 han peserta, yang terdiri dari ketua dan bendahara kube se Kabupaten Blitar, penyelia kube atau e-warong, kordinator kecamatan pendamping sosial, dan perangkat desa/kelurahan yang ada KUBE nya.
Ada 3 narasumber utama dalam kegiatan ini, 1. Bapak Romlan selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar menyampaikantentang Permensos RI, 2. Bapak Cahyo dari BNI Cabang Blitar menyampaikan tentang manajemen keuangan KUBE, dan 3. Bapak Iwan supervisor PKH Kabupaten Blitar menyampaikan tentang administrasi KUBE berikut tantangannya kedepan.
Acara berjalan dengan lancar, dan para peserta juga sangat antusias mengikuti kegiatan, banyak peserta dari pengurus KUBE berharab kegiatan seperti ini kalau bisa di rutinkan, sedangakan untuk materinya bisa semua hal yang bisa mendukung kemajuan KUBE, misalkan pelatihan tehnik pengembangan usaha, tehnik analisa peluang dan potensi usaha. Meski acara masih sangat 'gayeng' tapi dikarenakan keterbatasan waktu, acara ditutup tepat pukul 11.30 WIB.