Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Maksimalkan Penanganan Keluarga Rentan Sosial, Dinsos Gelar Sosialisasi Kepada Pelaku Sosial Masyarakat

Sosialisasi Penanganan Keluarga Rentan Sosial

uripkuiurup - Selasa, 09 Juli 2019 di Balai Desa Jajar Kecamatan Talun, telah dilaksanakan sosialisasi penanganan keluarga rentan sosial oleh Dinas Sosial Kabupaten Blitar, tampak hadir secara pribadi membuka acara tersebut Kepala Dinsos Kab. Blitar Romelan, SPd, MSi.

Dalam sambutannya, Romelan mengajak Segenab peserta sosialisasi agar meningkatkan kualitas ibadah masing masing serta menata niat dalam segala aktivitas.

"Sebagai masyarakat sosial, mari kita tingkatkan kualitas ibadah kita masing masing serta kita tata niat dalam beraktifitas" tutur Romelan.



Setelah pembukaan usai, lalu dilanjukan penyampaian materi materi dari narasumber seputar penanganan keluarga rentan sosial, tampak sebagai narasumber Bapak Zaenuri dari tim penanganan kesehatan jiwa Dinkes Kab. Blitar, dan Bapak Agung Riyanta kepala UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Kediri.


Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wib tersebut, dihadiri tak kurang dari 90 han peserta, terdiri dari Muspika Kecamatan  Talun, pendamping PKH, TKSK, Kasi Kesos, Kader posyandu, tokoh masyarakat di dua kecamatan, yakni Kecamatan Talun dan Kecamatan Gandosari.



Agung Riyanta dalam penyampaian materinya mengatakan, ada beberapa persyaratan calon klien yang bisa diterima UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras, diantaranya; berusia 17 - 55 tahun, telah dirawat di RSJ dan dinyatakan sembuh secara medis, membawa surat keterangan tidak mampu dari desa, membawa surat rekomendasi dari dinas sosial setempat.

Selain itu persyaratannya juga calon klien sehat atau tidak memiliki penyakit kronis menular, memiliki kartu BPJS/KIS, ada pihak keluarga atau institusi pengirim yang bertanggung jawab, bersedia menerima pelayanan dan mengikuti progam kegiatan rehabilitasi sosial, memiliki identitas eKTP atau surat keterangan dari Dispendukcapil.