Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Komisi Informasi Jatim Tegaskan Pentingnya Keterbukaan dalam Pilkada Serentak 2024

 

Edi Purwanto Ketua Komisi Informasi Jawa Timur

uripkuiurup.com - Dalam menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang mencakup seluruh wilayah Indonesia, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur menyerukan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam seluruh proses pelaksanaan Pilkada.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Edi Purwanto, melalui siaran persnya hari ini. Jum'at, (30/08/2024).

Menurut Edi Purwanto, Pilkada serentak kali ini memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi dibandingkan pemilihan lainnya, seperti Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.

Salah satu faktor yang menyebabkan tingginya potensi konflik adalah kedekatan emosional antara calon kepala daerah dengan masyarakat setempat, yang dapat memicu ketegangan dan konflik horizontal.

Komisi Informasi Jawa Timur melihat transparansi sebagai kunci utama untuk mencegah potensi kerusuhan dan memastikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung dengan jujur dan adil.

Oleh karena itu, Edi Purwanto mengimbau penyelenggara Pemilu di Jawa Timur, serta badan publik terkait, untuk menjaga keterbukaan informasi dalam setiap tahapan Pilkada.

"Masyarakat harus dapat mengakses informasi dengan mudah, cepat, dan murah, sehingga mereka bisa terlibat aktif dalam proses demokrasi ini," jelasnya.

Selain itu, Komisi Informasi juga menekankan pentingnya penyediaan daftar informasi publik terkait Pilkada oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Informasi tersebut harus mencakup segala hal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mulai dari informasi berkala hingga informasi yang dikecualikan.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan, Komisi Informasi Jatim juga mengusulkan pembentukan desk Pilkada di tingkat provinsi serta kabupaten/kota, yang melibatkan pentahelix, yakni pemerintah, media, akademisi, masyarakat, dan dunia usaha.

Masyarakat yang menemui kendala dalam mengakses informasi terkait Pilkada juga diingatkan untuk memanfaatkan mekanisme penyelesaian sengketa informasi yang telah disediakan, sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2019. Edi Purwanto berharap, dengan adanya mekanisme ini, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dapat tetap terjaga.

Lebih jauh, Komisi Informasi Jatim mengajak semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, termasuk para calon dan partai politik, untuk berkomitmen menjaga suasana yang damai dan harmonis.

"Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada juga sangat penting, agar proses ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada kecurangan yang dapat memicu konflik," tegasnya.

Melalui seruan ini, Komisi Informasi Jawa Timur berharap Pilkada serentak 2024 dapat terlaksana dengan transparan, adil, dan damai, demi terciptanya lingkungan politik yang sehat di Jawa Timur.